Kamis, 18 November 2021

JENIS DAN FUNGSI RAMBU LALU LINTAS


Rambu lalu lintas seringkali ditemukan di pinggir jalan dan rambu lalu lintas menjadi pedoman berkendara yang harus di taati dan dipatuhi.

Rambu lalu lintas dapat memudahkan para pengendara, karena sebagai navigasi atau petunjuk dalan perjalanan dan membantu pengendara untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.

Rambu lalu lintas merupakan salah satu perlengkapan jalan, dalam bentuk lambang,huruf,angka,kalimat,atau perpaduan dari empat bentuk tersebut dan memiliki fungsi sebagai peringatan,larangan,perintah,ataupun petunjuk bagi para pengguna jalan.

Jenis dan Fungsi Rambu Lalu Lintas

1. Rambu Peringatan

Rambu peringatan ini merupakan rambu lalu lintas yang memiliki fungsi sebagai informasi peringatan terhadap para pengendara agar selalu berhati-hati saat berada di tempat atau lokasi yang berpotensi bahaya dan rawan kecelakaan.

2. Rambu Larangan

Rambu larangan adalah rambu untuk memberi tahu petunjuk jalan tentang perbuatan atau larangan yang tidak boleh dilakukan.

Rambu larangan merupakan rambu lalu lintas yang menunjukan sebuah larangan untuk melakukan sesuatu di arena jalan tertentu bagi para pengguna jalan.

3. Rambu Perintah

Rambu Perintah merupakan rambu lalu lintas yang menyatakan perintah yang wajib dilakukan setiap pengguna jalan.

Rambu larangan ini biasanya menggunakan warna dasar biru dan tulisan ataupun lambang biasanya menggunakan putih dan hitam.

4. Rambu Petunjuk

Rambu petunjuk merupakan rambu lalu lintas yang memberikan petunjuk atau keterangan kepada pengemudi atau pemakai jalan lainnya, tentang arah yang harus di tempuh atau letak kota yang akan dituju.

Kami menyediakan semua jenis - jenis rambu lalu lintas yang berkualitas dan harga terjangkau.

Untuk info harga produk dan pemesanan dapat menghubungi kontak kami di bawah ini :

Mobile

Jakarta

Sofie
telepon/Whatsapp : 0811 9801 962

Woro
telepon/WhatsApp : 0811 819 775

Ary
0813 2259 4939
0878 8403 6717
Whatsapp : 0878 8403 6717

Surabaya

Herdi
0811-8189-776

Tidak ada komentar:

Posting Komentar