Lampu jalan kerap menggunakan istilah penerangan Jalan Umum atau PJU dalam penyebutannya,kehadirannya pun sangat membantu pengguna jalan ketika malam hari.Pemasangan lampu jalan atau PJU harus di lakukan pihak berwenang,seperti Perusahaan Listrik Negara(PLN).Pemasangan PJU tanpa sepengetahuan PLN atau berada di jalur tidak resmi,rentan menimbulkan kebakaran karena PJU menggunakan listrik besar. Lampu jalan atau PJU mempunyai banyak jenis yaitu
1.Lampu Tabung Fluorescent Tekanan Rendah
2.Lampu Gas Merkuri Tekanan Tinggi (MBF/IU)
3.Lampu Gas Sodium Bertekanan Rendah (SOX)
4.Lampu Gas Sodium Tekanan Tinggi (SON)
PJU juga mempunyai beragam fungsi yaitu
– Alat bantu navigasi bagi pengguna jalan
– Meningkatkan keamanan suatu lingkungan
– Menghasilkan warna kontra antara objek dan permukaan jalan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar