PABRIK RAMBU







Kami Menjual Rambu lalu lintas, Rambu parkir, Rambu RPPJ, Rambu dengan standar Kemenhub . Dan Kami menjual peralatan dan perlengkapan jalan seperti Cat marka , Paku marka, Guardrail, Delinator, Traffic Cone, Stick Cone









JENIS RAMBU

Menurut cara pemasangan dan sifat pesan yang akan disampaikan maka secara garis besar sistem perambuan dapat dikelompokkan atas:
·         Rambu tetap.
·         Rambu sementara.

Yang dimaksud dengan rambu tetap adalah semua jenis rambu yang ditetapkan menurut Surat Keputusan Menteri Perhubungan yang dipasang secara tetap, sedangkan rambu sementara adalah rambu yang dipasang dan berlaku hanya beberapa waktu, dapat ditempatkan sewaktu-waktu dan dapat dipindah-pindahkan.

Rambu lalu lintas adalah bagian dari perlengkapan jalan yang memuat lambang,huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan.
Agar rambu dapat terlihat baik siang ataupun malam atau pada waktu hujan maka bahan harus terbuat dari material retro-reflektif.



 Spesifikasi :
  • Bahan Plat Alumunium tebal 1,2 mm, 1,5 mm dan 1,8 mm untuk standar
  • Bahan Plat komposit panel ( ACP ) tebal 3 mm
  • Bahan Menggunakan lembar reflectif jenis biasa, EG , EGP , Kiwalite , dan 3M





Rambu sungai adalah salah satu alat perlengkapan perambuan di perairan daratan dalam bentuk tertentu yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan dalam pelayaran di sungai dan danau berupa:
  • rambu peringatan,
  • rambu larangan,
  • rambu kewajiban
  • rambu petunjuk



Rambu peringatan

Rambu peringatan digunakan untuk memberi peringatan kemungkinan ada bahaya di jalan atau tempat berbahaya pada jalan dan menginformasikan tentang sifat bahaya. Kemungkinan ada bahaya merupakan suatu kondisi atau keadaan yang membutuhkan suatu kewaspadaan dari pengguna jalan. Keadaan yang membutuhkan suatu kewaspadaan dari pengguna jalan antara lain:

  • Kondisi prasarana jalan
  • Kondisi alam
  • Kondisi cuaca
  • Kondisi lingkungan
  • Lokasi rawan kecelakaan

Ciri-Ciri


Rambu peringatan memiliki:

  • Warna dasar kuning
  • Warna garis tepi hitam
  • Warna lambang hitam



· warna huruf dan/atau angka hitam.


REKOMENDASI DISHUB 2018


NO.SK

  • 4407/AJ.003/DJPD/2017 Rambu lalu lintas
  • 1351/AJ.003/DJPD/2017 Alat penerang jalan
  • 1019/AJ.003/DJPD/2017 Alat pemberi isyarat lalulintas
  • 6034/AJ.003/DJPD/2017 Cat Marka jalan cold plastic
  • 6033/AJ.003/DJPD/2017 Marka jalan termoplastic
  • 4972/AJ.003/DJPD/2017 Alat pengendali & pengaman pengguna jalan
  • 4182/AJ.003/DJPD/2018 Cermin tikungan
  • 4185/AJ.003/DJPD/2018 Delianator pengarah jalan
  • 6036/AJ.003/DJPD/2017 Road Barrier pembatas jalan
  • 4183/AJ.003/DJPD/2018 Paku Marka Jalan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar